Tujuan dan Sasaran

Informasi terkait Tujuan dan Sasaran dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang

Tujuan Perangkat Daerah
Tujuan Perangkat Daerah

Meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan,
akuntabel, efisien dan efektif berbasis digital.

Lihat File
Sasaran Perangkat Daerah
Sasaran Perangkat Daerah

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang menetapkan 3 Sasaran dengan 8 Indikator Kinerja, dengan rincian sebagai berikut:

Sasaran:

  1. Meningkatnya Kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan indikator yakni:
    1. Skor kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
    2. Nilai pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
    3. Nilai penyerapan anggaran
    4. Nilai kondisi keuangan daerah
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas transaksi keuangan daerah berbasis digital, dengan indikator yakni:
    1. Nilai aspek implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah
    2. Nilai aspek realisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah
    3. Nilai aspek lingkungan strategis elektronifikasi transaksi pemerintah daerah
  3. meningkatnya pengelolaan aset daerah yang produktif dan bernilai tambah, dengan indikator yakni:'
    1. Presentase aset tanah yang bersertifikat

Lihat File
Keterkaitan Tujuan, Sasaran dan Indikator Kinerja BKAD Tahun 2025-2029
Keterkaitan Tujuan, Sasaran dan Indikator Kinerja BKAD Tahun 2025-2029

Lihat File