Capacity Building dan Pengisian Indeks P2DD bersama KPw BI NTT
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menggelar kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerin...
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menggelar kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 pada 15 Januari 2026 di Kota Kupang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, termasuk perwakilan BKAD Kota Kupang, bersama Bank NTT selaku pengelola RKUD. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas implementasi ETPD, akurasi pelaporan melalui sistem SIP2DD, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penguatan ETPD menjadi bagian penting reformasi tata kelola keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan optimalisasi PAD. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, digitalisasi transaksi diharapkan berdampak nyata pada peningkatan pelayanan publik dan kemandirian fiskal daerah.