PENYERAHAN DPA 2026

Senin, 12 Januari 2026, Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Ruang R...

PENYERAHAN DPA 2026

Senin, 12 Januari 2026, Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun 2026.

Acara dihadiri Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta Kepala BKAD Kota Kupang yang mendampingi jalannya kegiatan sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 secara simbolis dilakukan kepada sejumlah perangkat daerah, antara lain DPA Sekretariat Daerah Kota Kupang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang; DPA Inspektorat Daerah Kota Kupang yang diterima oleh Inspektur Frengki Amalo, S.Sos., M.M; DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Ariantje M. Baun, SE., M.Si; DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Maxi Nikodemus Dethan, ST., M.Si; serta DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang yang diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa DPA merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, didukung koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah agar program berjalan optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Kegiatan ini ditutup dengan optimisme bahwa pelaksanaan APBD 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Kota Kupang.

https://www.facebook.com/share/v/1BhRHqPezt/

#PemerintahKotaKupang

#BKADKotaKupang

#DokumenPelaksanaanAnggaran