Verifikasi dan Penilaian Material
BKAD Kota Kupang, melalui bidang aset, pada bulan September 2025 melaksanakan kegiatan verifikasi material dan penilaian hasil bongkaran bersama tim p...
BKAD Kota Kupang, melalui bidang aset, pada bulan September 2025 melaksanakan kegiatan verifikasi material dan penilaian hasil bongkaran bersama tim penilai dari Provinsi NTT.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi sekolah, yakni SD Inpres Oebufu, SD Bonipoi, SD Oetete 2, dan SLTP Negeri 4 Kupang.
Tahapan yang dilakukan meliputi pendataan dan pengecekan fisik material hasil bongkaran, pengukuran kuantitas serta kondisi material, verifikasi dokumen pendukung, hingga penilaian nilai wajar atas material yang masih memiliki nilai ekonomis.
Hasil kegiatan dituangkan dalam berita acara dan laporan penilaian yang memuat rekomendasi pemanfaatan, pelelangan, atau pembuangan sesuai aturan yang berlaku.
Fungsi utama kegiatan ini adalah memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan teknis, sekaligus menentukan nilai ekonomis material bongkaran agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
Tujuannya untuk menyediakan data yang sahih terkait nilai sisa material, mendukung pengambilan keputusan pengelolaan aset secara tepat, serta memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.