Penyerahan (Hibah) atas Tanah ke BNN Kota Kupang

15 Tahun Berproses, Wali Kota Kupang Serahkan Sertifikat Tanah Hibah untuk BNNSetelah hampir 15 tahun melalui proses panjang, Pemerintah Kota Kupang a...

Penyerahan (Hibah)  atas Tanah ke BNN Kota Kupang

15 Tahun Berproses, Wali Kota Kupang Serahkan Sertifikat Tanah Hibah untuk BNN

Setelah hampir 15 tahun melalui proses panjang, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1).

Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tertib administrasi sekaligus dukungan nyata terhadap BNN sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba. Kepastian hukum aset ini juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam program pencegahan narkoba, termasuk di lingkungan pendidikan dan aparatur sipil negara.

Kepala BNN Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Kupang yang dinilai berhasil menuntaskan persoalan administrasi yang telah tertunda lintas periode, sebagai wujud komitmen dan goodwill pemerintah daerah.

Berita selengkapnya kunjungi laman prokopim.kupangkota.go.id

#BNNKotaKupang #TertibAdministrasi #PerangMelawanNarkoba #KotaKupang #KotaKasih