Penghargaan Pengelolaan Transfer ke Daearah (TKD) Tahun 2025 Wilayah NTT
Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT menetapkan hasil penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah Tahun 2025 sebagai upaya me...
Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT menetapkan hasil penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran untuk pembangunan, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait TKD, dengan fokus pada realisasi penyaluran serta kemampuan daerah dalam mengelola berbagai jenis dana.
Berdasarkan hasil yang ditetapkan, Kota Kupang meraih peringkat pertama dengan nilai 94,17, disusul Manggarai Barat dengan nilai 93,98 dan Sabu Raijua dengan nilai 93,87. Hasil ini menggambarkan efektivitas penyaluran dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur.
#PemerintahKotaKupang
#LilAuNolDaelBanan
#ToGovernIsToServe
#MemerintahAdalahMelayani
#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#BKADKotaKupang
#TKD2205