Verifikasi Aset Pemerintah Kota Kupang

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang melalui Bidang Aset melaksanakan kegiatan verifikasi usulan reklasifikasi aset tetap ke aset lain-la...

Verifikasi Aset Pemerintah Kota Kupang

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang melalui Bidang Aset melaksanakan kegiatan verifikasi usulan reklasifikasi aset tetap ke aset lain-lain/rusak berat di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan barang milik daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim dari Bidang Aset melakukan pengecekan fisik dan administratif atas usulan reklasifikasi yang diajukan oleh SKPD terkait, guna memastikan bahwa kondisi aset yang dimaksud telah sesuai kriteria untuk direklasifikasi, baik ke dalam kategori aset lain-lain maupun aset rusak berat.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan klasifikasi aset sesuai kondisi lapangan, mendukung tertib administrasi dan akuntansi aset daerah, serta meningkatkan akurasi data aset Pemerintah Kota Kupang. Selain itu, juga memastikan aset rusak berat tidak tercatat sebagai aset tetap, agar tidak ada kesalahan dalam penyajian neraca aset daerah.

#PemerintahKotaKupang

#LilAuNolDaelBanan

#BKADKotaKupang

#ASNBerakhlak

#BanggaMelayaniBangsa

#VerifikasiAset

#PengelolaanAsetDaerah